”Ya kita baru periksa pelapor, dan dua saksi dari pihak Gresik United. Sedangkan dari Persib, berdasarkan laporan dari kasatreskrim sudah dipanggil, tapi nggak tahu secara lisan atau tulisan,” papar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Kamis (12/4).
Namun, Abdul menyarankan kubu Persib sadar diri untuk menghadap ke penyidik, agar permasalahan segera selesai. Selain itu, dia juga mengimbau persoalan tersebut bisa selesai secara mediasi dengan musyawarah dan kekeluargaan.
”Adanya aksi pemukulan oleh pemain dan keamanan tentunya langkah pertama kita preemtif kemudian baru penegakan hukum. Tapi kalau bisa permasalahan bisa diselesaikan secara mediasi dengan musyawarah. Penegakan hukum itu kan bukan memasukkan orang sebanyak-banyaknya ke penjara, tapi mencari keadilan,” sarannya.
Namun, katanya, jika pelapor menghendaki proses hukum, polisi pasti akan terus memprosesnya. Apalagi, kata dia, saat ini penyidik sudah memeriksa Marwan sebagai saksi pelapor.
Terkait izin laga Persib melawan Persiba Balikpapan di Stadion Siliwangi, Minggu (15/4), hingga saat ini polisi belum mengeluarkannya. Hingga saat ini, kata Abdul, panitia pelaksana (panpel) pertandingan belum mengajukan permohonan izin.
”Untuk sementara belum, saya belum pastikan kapan. Saya belum rapat untuk membahasnya. Berkaca dari insiden kemarin saya sangat menyayangkan,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar